Rabu, 11 Januari 2012

MAKALAH ETIKA DALAM KEPERAWATAN TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT

MAKALAH ETIKA DALAM KEPERAWATAN
TANGGUNG JAWAB
DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT



Disusun Oleh :
1. Ari Ardina
2. Fadlian Hafizi
3. Juanda
4. Nurmala Sari
5. Relia Ditha Istama


AKADEMI KEPERAWATAN PANCA BHAKTI
BANDAR LAMPUNG
TAHUN AKADEMIK 2009-2010
KATA PENGANTAR

Puji syukur bagi Allah SWT yang dengan karunianya, Telah memungkinkan penyusun menyelesaikan makalahnya sebagai salah satu tugas ETIKA KEPERAWATAN dan agar dapat di manfaatkan oleh para pembaca. Hanya dengan kekuatan dan kesabaran yang dilimpahkannya, makalah ini dapat diselesaikan.
Dan mudah-mudahan dengan adanya makalah ini para pembaca dapat memahami mengenai Pemenuhan Kebutuhan Cairan dan Elektrolit
Akhir kata “ Tiada Gading yang Tak Retak “,demikian kata orang bijak, oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca senantiasa kami nantikan dalam perbaikan pembuatan makalah kami selanjutnya.

Bandar Lampung, 22 maret 2010


Penyusun














DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………. ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………… iii

BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………… 1

BAB II ISI
A. Pengertian ………………………………………………. ………. 2
B. Pengertian Tanggung jawab perawat menurut ANA…………….. 2
C. Pengertian Responsibility menurut Berten , (1993:133)………… 2
D. Jenis tanggung jawab perawat…………………………………... 2
1. Tanggung Jawab Utama Terhadap Tuhannya…………… 4
2. Tanggung Jawab Terhadap Klien dan Masyarakat……… 4
3. Tanggung Jawab Perawat terhadap Tugas………………. 5
4. Tanggung Jawab Terhadap Rekan Sejawat dan Atasan… 5
5. Tanggung Jawab Perawat terhadap Profesi……………... 6
6. Tanggung Jawab Perawat terhadap Negara……………... 6
E. TANGGUNG GUGAT (ACCOUNTABILITY)……………….. 6

BAB III PENUTUP………………………………………………………… 8

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………… 9




























BAB I
PENDAHULUAN

Dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga,atau komunitas ,perawat sangat memerlukan etika keperawatan yang merupakan filsafah yang mengarah tanggung jawab moral yang mendasar terhadap pelaksanaan praktik keperawatan, dimana inti dari filsafah tersebut adalah hak dan martabat manusian. Karena itu, fokus dari etika keperawatan ditunjukan terhadap sifat manusia yang unik
Tanggung gugat dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Tanggung gugat memicu evaluasi efektifitas perawat dalam praktik. Tanggung gugat membutuhkan evaluasi kinerja perawatan dalam memberikan perawatan kesehatan.
Oleh sebab itu perawat harus mampu mengetahui mengenai tanggung jawab dan tanggung gugatnya sebagai perawat.













BAB II
ISI

A. Pengertian
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur. Klien merasa yakin bahwa perawat bertanggung jawab dan memiliki kemampuan, pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya.
Kepercayaan tumbuh dalam diri klien, karena kecemasan akan muncul bila klien merasa tidak yakin bahwa perawat yang merawatnya kurang terampil, pendidikannya tidak memadai dan kurang berpengalaman. Klien tidak yakin bahwa perawat memiliki integritas dalam sikap, keterampilan, pengetahuan (integrity) dan kompetensi.
Beberapa cara dimana perawat dapat mengkomunikasikan tanggung jawabnya :
1. Menyampaikan perhatian dan rasa hormat pada klien (sincere intereset)
Contoh : “Mohon maaf bu demi kenyamanan ibu dan kesehatan ibu saya akan mengganti balutan atau mengganti spreinya”.
2. Bila perawat terpaksa menunda pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada kliennya (explanantion about the delay). Misalnya ; “Mohon maaf pak saya memprioritaskan dulu klien yang gawat dan darurat sehingga harus meninggalkan bapak sejenak”.
3. Menunjukan kepada klien sikap menghargai (respect) yang ditunjukkan dengan perilaku perawat. misalnya mengucapkan salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb.
4. Berbicara dengan klien yang berorientasi pada perasaan klien (subjects the patiens desires) bukan pada kepentingan atau keinginan perawat misalnya “Coba ibu jelaskan bagaimana perasaan ibu saat ini”. Sedangkan apabila perawat berorientasi pada kepentingan perawat ; “ Apakah bapak tidak paham bahwa pekerjaan saya itu banyak, dari pagi sampai siang, mohon pengertiannya pak, jangan mau dilayani terus”
5. Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan maksud menghina (derogatory) ,misalnya “ pasien yang ini mungkin harapan sembuhnya lebih kecil dibanding pasien yang tadi”
6. Menerima sikap kritis klien dan mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien (see the patient point of view). Misalnya perawat tetap bersikap bijaksana saat klien menyatakan bahwa obatnya tidak cocok atau diagnosanya mungkin salah.
B. Pengertian Tanggung jawab perawat menurut ANA
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985). Menurut pengertian tersebut, agar memiliki tanggung jawab maka perawat diberikan ketentuan hukum dengan maksud agar pelayanan perawatannya tetap sesuai standar. Misalnya hukum mengatur apabila perawat melakukan kegiatan kriminalitas, memalsukan ijazah, melakukan pungutan liar dsb. Tanggung jawab perawat ditunjukan dengan cara siap menerima hukuman (punishment) secara hukum kalau perawat terbukti bersalah atau melanggar hukum.

C. Pengertian Responsibility menurut Berten , (1993:133)
Responsibility : Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak. mengelak serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau prosfektif (Bertens, 1993:133). Berdasarkan pengertain di atas tanggung jawab diartikan sebagai kesiapan memberikan jawaban atas tindakan-tindakan yang sudah dilakukan perawat pada masa lalu atau tindakan yang akan berakibat di masa yang akan datang. Misalnya bila perawat dengan sengaja memasang alat kontrasepsi tanpa persetujuan klien maka akan berdampak pada masa depan klien. Klien tidak akan punya keturunan padahal memiliki keturunan adalah hak semua manusia. Perawat secara retrospektif harus bisa mempertanggung-jawabkan meskipun tindakan perawat tersebut diangap benar menurut pertimbangan medis.

D. Jenis tanggung jawab perawat
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
2. Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
3. Tanggung Jawab Perawat terhadap Tugas
4. Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan)
5. Tanggung Jawab Perawat terhadap Profesi
6. Tanggung Jawab Perawat terhadap Negara

1. Tanggung jawab perawat terhadap Tuhannya saat merawat klien
Dalam sudut pandang etika Normatif, tanggung jawab perawat yang paling utama adalah tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesungguhnya penglihatan, pendengaran dan hati akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan.


2. Tanggung Jawab Perawat terhadap Klien
Dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga, atau komunitas, perawat sangat memerlukan etika keperawatan yang merupakan filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasar terhadap pelaksanaan praktik keperawatan, dimana inti dari falsafah tersebut adalah hak dan martabat manusia.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, diperlukan peraturan tentang hubungan antara perawat dengan masyarakat, yaitu sebagai berikut :
1. Perawat, dalam melaksanakan pengabdiannya, senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang bersumber dari adanya kebutuhan terhadap keperawatan individu, keluarga, dan masyarakat.
2. Perawat, dalam melaksanakan pengabdian dibidang keperawatan, memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adapt istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga, dan masyarakat.
3. Perawat, dalam melaksanakan kewajibannya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat, senantiasa diladasi rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.
4. Perawat menjalin hubungan kerjasama dengan individu, keluarga, dan masyarakat, khususnya dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan, serta upaya kesejahteraan pada umumnya sebagai bagian dari tugas dan kewajiban bagi kepentingan masyarakat.

3. Tanggung Jawab Perawat terhadap Tugas
1. Perawat memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga, dan masyarakat.
2. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan dengan tugas yang diprcayakan kepadanya, kecuali jika diperlukan oleh pihak yang berwenang sesuai denagan ketentuan hokum yang berlaku.
3. Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan yang dimilikinya untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusian.
4. Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya, senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, agama yang dianut, dan kedudukan sosial.
5. Perawat mengutamakan perlindungan dan keselamatan pasien atau klien dalam melaksaakan tugas keerawatannya, serta matang dalam mempertimbangkan kemempuan jika menerima atau mengalih-tugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan kaperawatan.

4. Tanggung Jawab Perawat terhadap Sejawat
Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lain adalah sebagai berikut :
1. Perawat memelihara hubungan baik antar sesama perawat dan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
2. Perawat menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan, dan pengalamannya kepada sesame perawat, serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan.



5. Tanggung Jawab Perawat terhadap Profesi
1. Perawat berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnya secara sendiri-sendiri dan bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
2. Perawat menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukan perilaku dan sifat-sifat pribadi yang luhur.
3. Perawat berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan, serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
4. Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya.
6. Tanggung Jawab Perawat terhadap Negara
1. Perawat melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang telah digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
2. Perawat berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.

E. TANGGUNG GUGAT (ACCOUNTABILITY)
Tanggung Gugat dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya. Hal ini bisa dijelaskan dengan mengajukan tiga pertanyaan berikut :
1. Kepada siap tanggung gugat itu ditujukan
2. Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
3. Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?

1. Kepada siap tanggung gugat itu ditujukan
Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, sedangkan sebagai pekerja atau karyawan perawat memilki tanggung jawab terhadap direktur, sebagai profesional perawat memilki tanggung gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota team kesehatan perawat memiliki tanggung gugat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai contoh perawat memberikan injeksi terhadap klien.
Injeksi ditentukan berdasarkan advis dan kolaborasi dengan dokter, perawat membuat daftar biaya dari tindakan dan pengobatan yang diberikan yang harus dibayarkan ke pihak rumah sakit. Dalam contoh tersebut perawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, dokter, RS dan profesinya.
2. Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan professional yang dilakukannya mulai dari mengganti laken, pemberian obat sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi atau diukur kinerjanya.
3. Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat atau Asosiasi Rumah sakit telah menyusun standar yang memiliki krirteria-kriteria tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang dikerjakan perawat dengan standar yang tercantum.baik itu dalam input, proses atau outputnya. Misalnya apakah perawat mencuci tangan sesuai standar melalui 5 tahap yaitu. Mencuci kuku, telapak tangan, punggung tangan, pakai sabun di air mengalir selama 3 kali dsb.















BAB III
PENUTUP

Perawat memiliki tanggung jawab dan tanggung gugat dalam melakukan praktik keperawatannya. Tangung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Tanggung jawab perawat diidentifikasi menjadi beberapa jenis, yaitu tanggung jawab terhadap klien baik individu, keluarga maupun masyarakat, tanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya, tanggung jawab terhadap sesame perawat dan tenaga kesehatan lain, serta tanggung jawab terhadap pemerintah.
Tanggung gugat dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Tanggung gugat memicu evaluasi efektifitas perawat dalam praktik. Tanggung gugat membutuhkan evaluasi kinerja perawatan dalam memberikan perawatan kesehatan.













DAFTAR PUSTAKA

Nila, Hj. Ismani (2001). Etika Keperawatan. Jakarta: Widya Medika.
Potter, Patricia A. (2005). Fundamental of Nursing: Concepts, Proses adn Practice 1st Edition. Jakarta: EGC.
http://addy1571.files.wordpress.com/2008/12/tanggung-jawab-dan-tanggung-gugat-perawat-dalam-sudut-pandan.pdf